Pentingnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Bagi Pendidik
Seperti yang
diketahui bahwa RPP merupakan rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Dalam proses belajar
mengajar hendaknya guru memiliki strategi yang cocok untuk menyampaikan materi.
Dalam RPP inilah guru mendesain pelaksanaan pembelajaran dengan sebaik-baiknya
agar dijadikan pedoman saat belajar mengajar di kelas nanti. RPP dibuat untuk
satu kali pertemuan atau bahkan lebih dari satu pertemuan, tergantung guru yang
membuatnya.
Pembelajaran
tanpa perencanaan cenderung mengalami kegagalan karena tidak memiliki acuan apa
yang dilakukan dalam mencapai keberhasilan pembelajaran. Beberapa faktor yang
membuat pendidik tidak membuat RPP diantaranya; karena tidak memahami hakekat
RPP, prinsip penyusunan RPP dan betapa pentingnya RPP tersebut.
Apalagi dengan adanya perubahan sistematika
dalam RPP ada yang mengatakan RPP karakter, RPP balon dan sekarang ini dengan
istilah RPP Inspirasi yang disusun secara sistematis sesuai dengan Permendikbud
No.22 Tahun 2016. Perbaikan RPP (disebut
RPP balon dan RPP Inspirasi) setiap tahapan disesuaikan dan diintegrasikan
ditandai sendiri dengan dikotak atau digaris miring dengan memasukkan penilaian
Hots, Integrasi 4C, integrasi Literasi dan PPK (Perpres No.87 Tahun 2017).
Persiapan
mengajar seperti menyusun RPP sangat penting sebagai pedoman bagi guru untuk
belajar di kelas. Oleh karena itu, pembelajaran dapat bersifat interaktif,
inspiratif, menarik, menantang, efisien, merangsang partisipasi aktif siswa,
dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
siswa sesuai dengan bakat, minat, serta perkembangan fisik dan mentalnya.
Adapun pentingnya menyusun RPP bagi guru yakni sebagai berikut.
1. Pembelajaran
berlangsung secara teratur/terarah
Persiapan pembelajaran yang pertama adalah rencana pelaksanaan
pembelajaran. Dengan RPP, guru bisa mendapatkan bimbingan dalam merancang
metode pembelajaran yang disukai siswanya. Guru dapat merancang metode
pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa, sehingga siswa dapat belajar
secara bermakna. Misalnya, menyusun pertanyaan yang diajukan dalam diskusi
kelas ke dalam format yang disukai siswa membuat belajar menjadi menyenangkan.
2. Untuk
mempermudah dalam mengetahui hasil belajar siswa
Rencana pembelajaran yang tidak kalah pentingnya
adalah mengukur tingkat keberhasilan belajar siswa. Keberhasilan akademik
seorang siswa tidak selalu harus diukur dengan angka. Suatu bentuk penilaian
harus dimasukkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun oleh guru untuk
melihat bagaimana kemajuan siswa. Jika ini dilakukan, guru dapat dengan mudah
melihat apakah tujuan pembelajaran telah tercapai.
3. Memudahkan
guru dalam menyampaikan materi yang akan diajar
Memudahkan penyampaian materi Dengan RPP, guru yang
cerdas dapat mengontrol berapa banyak sesi yang dapat diselesaikan oleh suatu
materi pembelajaran, ditambah lagi, jika jumlah materi penyampaian tatap muka
dalam RPP berbeda dengan yang ada di kelas, guru yang cerdas dapat langsung
mengetahui apakah materi tersebut disampaikan kapan. Proses ini kurang efisien,
sehingga guru yang cerdas berpeluang menemukan strategi untuk menyampaikan
materi secara lebih efisien.
4. Mengatur model
pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam RPP dapat dirancang untuk
memodulasi pola pembelajaran. Misalnya ada materi yang tidak dapat diselesaikan
dalam satu kali tatap muka dan waktu belajar yang sangat terbatas. Oleh karena
itu, guru yang cerdas dapat merancang pola penyampaian materi.
5. Menghemat
waktu dan tenaga bagi pendidik
Dengan menyusun RPP, persiapan belajar mengajar akan
menjadi lebih matang. Guru tidak perlu lagi bingung menentukan metode, format
penilaian, materi, dll saat mengajar, karena semuanya sudah tersusun rapi di
dalam RPP. Dengan cara ini guru tidak akan membuang waktu dan tenaga untuk
memikirkan semua persiapan saat mengajar karena semuanya sudah disiapkan
sebelumnya
6. Belajar
mengevaluasi materi dan refleksi
RPP yang dikembangkan sebagai bahan referensi untuk
mengevaluasi dan merefleksikan apakah pembelajaran di kelas berjalan dengan
baik, apakah tujuan pembelajaran tercapai, atau apakah pembelajaran dapat
diajarkan kepada siswa. Guru juga dapat menuliskan hambatan-hambatan yang
muncul dalam proses pembelajaran agar hal yang sama tidak terjadi lagi di kelas
selanjutnya.
Menurut Permendikbud tahun 2016 Nomor 22,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus setidaknya memiliki 13 komponen.
Komponen yang harus tertera dalam sebuah rencana pelaksanaan pembelajaran
adalah Identitas sekolah, identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
kelas/semester, materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, metode
pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran
, dan penilaian/evaluasi.
Pada tahun 2019, dalam Rapat Koordinasi
Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan seIndonesia di Jakarta, Mendikbud
Nadiem Makarim meluncurkan inisiatif
kebijakan pendidikan terkait “Merdeka Belajar” yaitu Penyederhanaan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Penyederhanaan format penulisan RPP
tetap mengacu pada kurikulum namun dibuat dalam bentuk yang lebih ringkas. Hal
ini ditujukan untuk meringankan beban administrasi guru. Jika sebelumnya RPP
terdiri dari 13 komponen, sekarang cukup 3 komponen utama saja yaitu tujuan
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assesmen atau penilaian. Sedangkan
komponen lainnya adalah pelengkap saja.
Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran
tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dalam pembuatan sebuah RPP harus
berprinsip pada 3 hal, yaitu: efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
Nah, dengan demikian dijami npara guru akan
lebih mudah mencapai tujuan pembelajaran.
RPP merupakan kegiatan awal untuk
melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan keberhasilan suatu kelas tergantung
pada kualitas rencana yang dibuat. Inilah sebabnya mengapa penyusunan RPP
menjadi penting bagi pendidik. Satu hal yang tidak bisa ditawar lagi, RPP harus
dibuat oleh seorang pendidik dengan model pembelajaran yang memuat
komponen-komponen untuk menyusun RPP. Pendidik menjabarkan dan mengembangkan
kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian kompetensi dan tujuan
pembelajaran. RPP yang disusun oleh pendidik memuat hal-hal yang berkaitan
langsung dengan kegiatan pembelajaran dalam upaya mencapai dan menguasai
kompetensi siswa.

Komentar
Posting Komentar